How To Apply

Ketentuan e-Procurement Perusahaan

Setiap pengguna situs Procurement Perusahaan diatur oleh ketentuan yang telah digariskan dibawah ini. Apabila pengguna memutuskan untuk memanfaatkan situs ini sebagai pihak yang menawarkan barang (supplier / vendor), terikat untuk mematuhi ketentuan ini.

Ketentuan Ketentuan Umum

Situs Procurement Perusahaan adalah situs online yang bertujuan untuk memfasilitasi antara Anggota (Supplier/Vendor) dengan Perusahaan (PT Angkasa Pura II) agar dapat melakukan transaksi pengadaan melalui internet. o Pengguna Procurement Perusahaan (Anggota) wajib tunduk pada persyaratan yang tertera dalam ketentuan ini serta kebijaksanaan lain yang ditetapkan oleh Perusahaan. o Transaksi melalui Procurement Perusahaan hanya boleh dilakukan / diikuti oleh Anggota.